Daftar Kenaikan UMP 2026 yang Para HRD Wajib Ketahui!
Sebagai pemimpin perusahaan, tim HRD, atau perekrut, merupakan hal penting bagi Anda untuk terus memiliki informasi terkini seputar hukum atau peraturan seputar upah minimum yang berlaku, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Terlebih lagi, UMP 2026 mengalami kenaikan.
Tentunya, hal ini akan menjadi topik menarik bagi para talent, kandidat, atau bahkan karyawan yang sudah Anda rekrut. Kenaikan kenaikan UMP 2026 bisa menjadi salah satu faktor dalam menggaet serta mempertahankan karyawan-karyawan terbaik.
Oleh karena itu, agar dapat memastikan perusahaan tetap mengikuti hukum yang berlaku serta menentukan gaji dan kompensasi yang tepat dan adil, Anda perlu memahami hukum tentang Upah Minimum Provinsi atau UMP ini.
Gaji Karyawan Mengikuti UMR atau UMP, ya?
Perlu diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau yang sering dikenal sebagai UU Ciptaker, memunculkan berbagai macam perubahan di dunia kerja, terutama dalam peraturan ketenagakerjaan. Setelah diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, beberapa istilah kini sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan yang baru.
Adapun beberapa istilah itu adalah UMR (Upah Minimum Regional) yang digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi), serta dan UMS (Upah Minimum Sektoral) yang digantikan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Perubahan ini sejatinya tidak dirancang untuk memengaruhi regulasi terkait upah minimum, namun hanya untuk memperjelas informasi.
Mengenal Upah Minimum Provinsi Lebih Lanjut
Setelah memahami perubahan penggunaan istilah UMR menjadi UMP, kini saatnya kita mengupas apa itu Upah Minimum Provinsi itu sendiri. Pada dasarnya, UMP adalah upah terendah yang harus dibayarkan oleh badan usaha setiap bulannya kepada seorang tenaga kerja. Upah yang termasuk dalam peraturan ini meliputi gaji pokok serta tunjangan tetap.
Dilansir dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 226 Tahun 2000 Pasal 4, Upah Minimum Regional (yang kini menjadi Upah Minimum Provinsi) ditentukan oleh gubernur masing-masing provinsi. Maka dari itu, nilai UMP tidak sama antara satu provinsi dan lainnya.
Daftar Kenaikan UMP 2026
Efektif sejak 1 Januari 2026, UMP mengalami kenaikan dengan persentase maksimal 10%. Kenaikan ini ditentukan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Adapun provinsi yang mengalami kenaikan UMP tertinggi, yakni Sumatera Barat dengan persentase 9,15%. Di lain sisi, Maluku mengalami kenaikan UMP terendah di Indonesia, dengan persentase di angka 4%.
Untuk informasi lengkap seputar UMP 2026 di setiap daerah, simak daftar berikut ini.
Sumatra Utara: 3.228.971
Sumatra Selatan: 3.942.963
Sumatra Barat: 3.182.955
Bengkulu: 2.827.250
Riau: 3.780.495
Kepulauan Riau: 3.879.520
Jambi: 3.471.497
Lampung: 3.047.734
Bangka Belitung: 4.035.000
Kalimantan Timur: 3.762.431
Kalimantan Barat: 3.053.552
Kalimantan Tengah: 3.686.138
Kalimantan Selatan: 3.725.000
Kalimantan Utara 3.775.243
DKI Jakarta: 5.729.876
Banten: 3.100.881
Jawa Barat: 2.317.601
Jawa Tengah: 2.327.386
DI Yogyakarta: 2.417.495
Jawa Timur: 2.446.880
Bali: 3.207.459
Nusa Tenggara Barat: 2.673.861
Nusa Tenggara Timur: 2.455.898
Sulawesi Utara: 4.002.630
Sulawesi Barat: 3.315.935
Sulawesi Tengah: 3.179.565
Gorontalo: 3.405.144
Sulawesi Tenggara: 3.306.496
Sulawesi Selatan: 3.921.234
Maluku Utara: 3.552.840
Maluku: 3.334.490
Papua Barat: 3.840.974
Papua: 4.436.283
Papua Selatan: 4.508.850
Papua Tengah: 4.295.848
Papua Barat Daya: 3.766.000
Untuk informasi lebih lengkap seputar tren yang ada di kalangan talent serta dunia kerja Indonesia, Asia, dan seluruh dunia, pastikan untuk mengunduh laporan kami di sini.
Gaji Mengikuti Upah Minimum, Apakah Cukup?
Sejatinya, kenaikan UMP di tahun 2026 bukan terjadi tanpa alasan. Pemerintah mengharapkan adanya titik tengah yang diterima bagi para pengusaha dan juga buruh atau pekerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan Anda untuk memastikan gaji yang ditawarkan berada di atas upah minimum provinsi di mana perusahaan berjalan.
Namun, apakah mengikuti peraturan yang terbaru ini sudah cukup untuk memikat hati talent dan mempertahankan karyawan? Perlu diketahui bahwa UMP mungkin tidak berhubungan dengan minat seseorang bekerja di suatu perusahaan karena hal ini bersifat subjektif.
Akan tetapi, jangan khawatir karena kami telah melakukan riset sebagai gambaran. Bekerjasama dengan Boston Consulting Group (BCG) dan the Network, Jobstreet menemukan bahwa para talent di Indonesia secara umum lebih fleksibel terkait tawaran kerja. Namun, beberapa persen dari responden riset kami menemukan hal-hal yang wajib untuk diperoleh dalam tawan kerja.
Berikut urutan hal yang menjadi pusat perhatian responden kami.
Kompensasi finansial (gaji dan bonus)
Jumlah cuti dan libur nasional yang dibayar
Jaminan hari tua dan asuransi
Jam dan tempat kerja yang fleksibel
Tugas yang menantang kompetensi
Nilai perusahaan yang selaras dengan nilai pribadi
Kesempatan untuk memimpin dan mendapat tanggung jawab
Work-life balance
Keamanan pekerjaan
Solusi dalam mendukung kehidupan berkeluarga (perawatan dan tunjangan anak serta cuti untuk orang tua)
Seperti yang dapat kita perhatikan dengan saksama, responden di Indonesia lebih mementingkan cuti yang dibayar (paid time off/PTO), asuransi dan jaminan hari tua, serta kesempatan untuk menerima tugas yang menantang serta kesempatan untuk memimpin. Oleh karena itu, pastikan untuk menawarkan hal-hal di atas dalam lowongan pekerjaan yang Anda buat.
Ketika Kandidat Meminta Gaji di Atas Anggaran
Saat menentukan gaji karyawan, Anda tentu akan mengikuti anggaran untuk setiap posisi. Akan tetapi, apa yang harus dilakukan ketika karyawan itu sendiri meminta gaji di atas angka yang sudah ditentukan? Tentunya, pertimbangan yang menantang perlu Anda lakukan. Untuk membantu Anda, simak hal-hal berikut ini sebelum langsung menolak atau menerima permintaan gaji di atas anggaran perusahaan.
Pastikan anggaran sesuai dengan tren yang ada di pasaran. Bisa jadi, anggaran yang perusahaan Anda terapkan jauh dari gaji yang ditawarkan oleh perusahaan lainnya.
Lakukan evaluasi terhadap kualifikasi seorang kandidat dan pengalamannya. Apabila Anda melihat nilai yang mereka miliki mampu mendukung kemajuan perusahaan, menerima permintaan gaji mungkin tetap menjadi hal yang bijak.
Tawarkan manfaat atau kompensasi lainnya karena hal ini bisa jadi solusi alternatif yang dapat mereka terima. Dengan menawarkan keuntungan lainnya, seperti jam dan tempat kerja yang fleksibel, cuti tambahan, atau bahkan kesempatan untuk mengembangkan karir, ada kemungkinan bahwa kandidat tetap merasa dihargai dan menghargai keuntungan yang ditawarkan tersebut.
Selanjutnya, upayakan untuk transparan terkait ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi permintaan tersebut. Dengan begitu, pihak talent tetap memaklumi halangan yang Anda miliki, meski mereka tidak mengambil tawaran pekerjaan tersebut.
Namun, seperti yang dijelaskan sebelumnya, gaji hanyalah satu aspek penting saat seseorang memutuskan untuk bekerja dalam suatu perusahaan. Jadi, upayakan untuk tetap fokus pada hal-hal penting lainnya, seperti budaya dan sistem kerja, cara Anda mendukung karyawan di perusahaan, dan hal-hal lainnya. Bisa jadi, kandidat juga akan melakukan evaluasi matang-matang dan justru melihat tawaran pekerjaan yang mereka peroleh sangat berharga.
Demikian tadi penjelasan lengkap seputar kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026. Kesimpulannya, nilai UMP mengalami kenaikan untuk menjadi solusi bagi kepentingan yang dimiliki perusahaan serta para karyawan.
UMP wajib diterapkan oleh setiap perusahaan tanpa terkecuali. Namun begitu, UMP bukanlah tolok ukur yang pasti dalam melihat ketertarikan talent pada perusahaan Anda. Sebab, pertimbangan yang dimiliki ada banyak dan pastikan Anda menyadari faktor-faktor penting tersebut.
Jika sudah siap member benefit terbaik, kunjungi halaman Talent Search Jobstreet Indonesia untuk mendapatkan akses ke database terbesar yang berisi para talent berkualitas di Indonesia. Di sana, Anda dapat mencari dan memilih kandidat yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. Daftarkan diri Anda di Jobstreet sekarang juga!
Kemudian, jika butuh informasi tambahan yang ditujukan untuk perusahaan, perekrut, dan pihak HRD, kunjungi halaman Wawasan Pasar kami hari ini. Semoga bermanfaat!